Selasa, 06 November 2018

Wajarkah?

WAJARKAH?

Wahai Suami...

Akhirnya Fulanah memilih bercerai daripada harus dipoligami. Dia merasa tidak rela dan sakit hati. Ajakan suaminya agar tetap menjadi istrinya tak lagi digubris. Seolah hatinya sudah mati. Lebih memilih pergi daripada bertahan. Merelakan sebagian sisa bahagianya hilang dari hidupnya.

Lengkap sudah kesedihannya. Belum lagi Alloh berikan keturunan dalam rumahtangganya, kemudian suaminya memilih membagi cintanya dengan wanita lain.

Sejujurnya, saya percaya dengan banyak wanita yang hatinya masih bisa dilembutkan dan tetap menerima taqdir poligami dalam kehidupan rumahtangganya. Meskipun harus dilalui dengan rasa sakit dan linangan air mata yang belum tentu habis dalam semalam. Mereka perlahan dan pasti akan menerima taqdirnya seiring perlakuan suami yang tetep baik padanya.

Dan saya sudah banyak menyaksikannya. Mereka pada akhirnya pasrah. Sambil terus berusaha melewatinya dengan sikap terus memperbaiki diri.

Tapi kisah Fulanah pada akhirnya bisa saya mengerti dan fahami. Apa yang menimpanya dan apa yang dia lakukan terkadang bisa dianggap wajar.

Si suami menikah lagi teriring rasa hati ingin punya keturunan. Dan memang ini dibolehkan. Tapi dia menyesalkan sikap suaminya yang mendekati wanita lain yang ternyata masih bersuami sampai akhirnya bercerai dari suaminya dan akhirnya dinikahinya.

Inilah hal yang tidak bisa diterimanya. Bukan poligaminya. Sampai akhirnya memilih jalan berpisah daripada terus bersama.

Suami,
Poligami bagimu itu boleh. Bahkan dalam kondisi tertentu bisa jadi wajib hukumnya. Tapi jika mengawalinya dengan kemaksiyatan, lalu di mana dicarinya keberkahan?

Bagi seorang istri,
Sesungguhnya tidak mudah memutuskan begitu saja berpisah dari suaminya. Karena haram bagi seorang istri meminta cerai tanpa alasan yang jelas menurut syariat. Tapi hidup bagi siapapun adalah pilihan. Memilih berpisah atau bertahan, hanya yang mengalaminya yang bisa merasakan.

Saya tak ingin menyalahkan istrinya yang minta diceraikan. Pun dengan mantan suaminya yang berpoligami.

Tapi satu hal,
Hendaknya diawali dengan baik dan benar. Bukan dengan dosa dan maksiyat. Karena memisahkan pasangan adalah dosa takhbib.

Semoga Alloh memberikan jodoh kembali untuk Fulanah. Menjadi bahan introspeksi agar tetap mampu menerima setiap taqdir dengan hati lapang.  Memberinya jodoh yang baik menurut Alloh.

Dan semoga Alloh ampuni mantan suaminya,  bertobat dan memperbaiki diri, memberikan kebahagiaan bagi keluarga baru dan anak-anaknya.

Karena sesungguhnya setiap masalah dan musibah yang menimpa, tidak lain karena dosa yang dilakukan.

Dan sesungguhnya masalah dalam rumahtangga ada andil suami istri, bukan hanya sepihak. Maka, introspeksi itu layaklah menjadi keharusan bagi mereka, suami istri.

Semoga Alloh menjaga hati-hati kita dari maksiyat dan dosa. Memberikan keberkahan dalam tiap rumahtangga kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar